Jakarta, Aktual.com – Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Sumatera Utara Sholahuddin Nasution meminta pemerintah menertibkan atau mewajibkan pengusaha perjalanan wisata dalam jaringan (online) memiliki berbagai izin seperti yang diwajibkan kepada usaha konvensional.
“Pengusaha penjual tiket dengan sistem online tidak dibebani dengan banyak kewajiban seperti perusahaan anggota Asita. Jelas itu menimbulkan persaingan tidak sehat,” katanya pada acara peringatan HUT Asita ke-46 di Medan, Sabtu (21/1).
Menurutnya, selama ini perusahaan anggota Asita diwajibkan memiliki berbagai perizinan. Mulai dari izin usaha hingga membayar retribusi dan pajak, sementara usaha online bisa dikatakan tidak memiliki izin apapun.
“Pengusaha travel anggota Asita bukan anti dengan layanan online yang mwmang sejalan dengan perkembangan zaman. Tetapi hanya untuk persamaaan hak dan kewajiban sesama jenis usaha,” katanya.
Ditekankan Sholahuddin, apabila hak dan kewajiban sama antara usaha konvensional dan online, maka persaingan usaha menjadi lebih sehat. Meski disaat bersamaan Asita juga menyiapkan anggotanya untuk menjalankan bisnisnya secara online menyesuaikan dengan tuntutan zaman.
“Yang pasti, Asita berharap besar pemerintah menertibkan usaha penjualan tiket dan terkait dengan bisnis wisata lainnya yang tidak memiliki izin,” ucapnya.
Pemerintah selaku regulator seharusnya bersikap tegas karena semua pengusaha memiliki hak sama untuk dilindungi dan mendapatkan kepastian berusaha.
Di Vietnam misalnya, pemerintahnya memberikan sanksi tegas kepada pengusaha biro perjalanan wisata tanpa izin yang diketahui menjalankan bisnisnya seperti membawa wisatawan. (Ant)
Artikel ini ditulis oleh: