Ilustrasi Vape/Ist

Jakarta, Aktual.com – Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) menilai, terdapat ketimpangan dalam penerapan regulasi cukai vape, dimana harga pada sistem tertutup 11 kali lebih tinggi ketimbang sistem terbuka.

“Kami sangat berharap perlunya tinjauan ulang agar cukai sistem tertutup bisa menggunakan cukai spesifik per cartridge agar kami punya kesempatan untuk bertumbuh,” kata Ketua APPNINDO Roy Lefrans Wungow, ketika dihubungi, (16/09).

Pemerintah menerapkan sistem cukai ad valorem untuk HPTL. Dalam skema ini, vape dengan sistem terbuka dan tertutup dikenakan cukai 57 persen. Perbedaannya, cukai sistem terbuka dihitung dari harga per mililiter liquid, sedangkan vape sistem tertutup dibebankan perhitungan berdasar pada harga per kontainer.

Menurut Roy, dalam penerapan regulasi cukai itu terjadi kekeliruan lantaran saat itubelum ada produsen vape sistem tertutup di Indonesia. Karena hal ini, Pemerintah tidak mendapatkan masukan dari pemain industri dalam menentukan harga cukai.

“Akhirnya cukai yang dibebankan menjadi sangat tinggi sekali jika kita hitung per satuan mililiter,” kata dia.

Padahal menurut dia, sistem kontainer tertutup ini memiliki risiko yang relatif lebih rendah, mengingat minimnya potensi kontaminasi, mulai dari produksi hingga digunakan oleh konsumen.

“Karena pada vape sistem tertutup, konsumen tidak bisa menggunakan e-liquid selain yang sudah ada disediakan oleh produsen di dalam cartridge-nya. Konsumen juga tidak bisa mengubah atau mengganti atomizer (coil dan kapasnya) sehingga memastikan tidak adanya malafungsi ataupun human error,” kata dia.

Dorong Inovasi

Ia menambahkan, sudah banyak penelitian di dalam maupun luar negeri yang menunjukkan potensi risiko vape yang lebih rendah daripada rokok konvensional, semestinya sambung dia, cukai vape tetap terpatok di angka tertinggi 57 persen.

“Vape dengan sistem tertutup merupakan sebuah inovasi masa depan. Tentunya jika didukung dengan baik maka akan memungkinkan untuk berkembang dengan sangat baik dan menciptakan serapan lapangan kerja yang baik juga,” tutup Roy.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby