Pemprov Jawa Timur menetapkan status KLB untuk penyebaran penyakit difteri di sejumlah kota dan kabupaten di provinsi itu, termasuk Kabupaten Madiun.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun mencatat, pada 2017 telah ditemukan dua kasus yang diduga atau “suspect” difteri d wilayahnya.

Dua kasus tersebut antara lain, satu kasus terjadi di wilayah Kebonsari pada Januari 2017 dan satu kasus lainnya terjadi di Saradan pada Desember 2017. Sedangkan di tahun 2018, hingga Januari lalu ada sembilan warga Kabupaten Madiun yang suspect difteri.

Ia menambahkan, ORI adalah upaya untuk memutus rantai penularan penyakit difteri. Imunisasi tersebut akan meningkatkan daya tahan tubuh atas toksin yang disebar oleh bakteri difteri.

Hal ini penting, sebab penularan bakteri difteri cukup mudah, seperti melalui percikan ludah dan sentuhan. Dengan pelaksanaan ORI, diharapkan kasus difteri di Kabupaten Madiun hilang. Untuk itu pihaknya meminta warga mendukung pelaksanaan ORI tersebut.

Para orang tua diminta aktif membawa anaknya ke posyandu dan lokasi layanan lainnya untuk mendapatkan vaksin difteri.

 

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Antara