Jakarta, Aktual.com — Dewan Transportasi Kota Jakarta (DKTJ) mengkritisi rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menerapkan kebijakan ganjil-genap, menyusul dihapusnya tiga orang dalam satu mobil (3 in 1) dan sambil menunggu diberlakukannya sistem jalan berbayar (electronic road pricing/ERP).

Sebab, kata Ketua Penelitian dan pengembangan (Litbang) DKTJ, Leksmono Suryo Putranto, berdasarkan kajian yang dibuat lembaganya, kebijakan ganjil-genap berpotensi menimbulkan efek negatif yang membuat lalu lintas lebih semrawut.

“DTKJ sangat tidak setuju dihapusnya 3 in 1 sebelum ada ERP,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Minggu (22/5).

Leksmono menerangkan, ada beberapa hal yang menyebabkan arus lalu lintas lebih tersendat ketika sistem ganjil-genap berlaku. Pasalnya, memicu pengendara untuk berbohong karena memakai dua plat nomor untuk kendaraannya.

Lalu, kemacetan timbul akibat petugas mengecek satu persatu nomor polisi berikut STNK-nya, hingga mendorong masyarakat membeli dua kendaraan dengan berbeda plat agar bisa digunakan tiap harinya.

“Tugas kepolisian itu bukan hanya melototin plat nomor saja. Enggak mungkin mereka mengawasi ribuan kendaraan per jam. Apalagi, kalau sampai mengecek STNK, pastinya akan ada waktu kendaraan berhenti,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan