Jakarta, Aktual.com —Sejak pengumuman pembubaran Petral-PES dilakukan oleh pemerintah, salah satu point penting adalah Petral-PES harus di Audit Forensik. Namun hingga kini tidak jelas apakah sudah dilakukan audit atau tidak. Informasi yang beredar bahwa audit sedang dilakukan sejak akhir Juni dengan menunjuk auditor dari Australia yang berkantor di Singapore.

“Pertamina dan Menteri BUMN jangan main-main dengan Audit Forensik ini, jangan mempermainkan rasa keadilan dan kebenaran, nanti akibatnya pemerintahan Jokowi yang tidak dipercaya,” ujar Direktur Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Rabu (8/7).

Menurutnya, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian utama dalam audit ini yaitu, Pertama tenggang waktu yang harus diaudit adalah 10 tahun terakhir. Kedua, Pertamina harus menyertakan BPK dalam audit tersebut karena jika nanti ditindak lanjuti secara hukum, maka yang menjadi alat bukti sah salah satunya adalah audit BPK.

“Audit ini harus diperhatikan secara cermat supaya tidak hanya basa-basi politik dari Pertamina, KemESDM serta KemBUMN,” jelasnya.

Informasi yang didapat menyatakan bahwa audit forensik hanya akan memeriksa periode transaksi 2012- 2014, tentu ini sangat tidak benar dan menjadi akal-akalan semata.

“Audit Forensik minimal 10 tahun terakhir supaya terang benderang siapa mafianya dan siapa yang menikmati keuntungan dari petral-PES selama ini,” jelasnya.

Pihaknya meminta Presiden Jokowi agar memantau proses audit ini, jangan sampai presiden dibohongi oleh bawahannya hanya untuk menutupi kebusukan masa lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka