Jakarta, Aktual.co — Presiden Jokowi tak ambil pusing dengan pemotongan dana bantuan yang dilakukan pemerintah Australia terhadap Indonesia sebesar 40 persen untuk tahun anggaran 2015/2016.
Menurut Jokowi, pemotongan bantuan yang dilakukan merupakan hak dari pemerintah Australia.
“Ya hak pemerintah Australia lah, mau dipotong, mau dihilangkan,” kata Jokowi, di Jakarta, Rabu (13/5).
Sebelumnya, Menteri Perbendaharaan Negara (Treasurer) Australia, Joe Hockey mengatakan pemotongan dana bantuan terhadap Indonesia merupakan kewenangan Menteri Luar Negeri Australia selaku penanggungjawab pengelolaan dana, yang tentunya sudah mempertimbangkan sejumlah faktor.
Diketahui, pemerintah Indonesia mengeksekusi mati sembilan terpidana mati kasus narkoba beberapa waktu lalu. Dua diantara sembilan napi merupakan warga negara Australia.
Beberapa waktu sebelum eksekusi mati, pemerintah Australia gencar melakukan pendekatan kepada pemerintah Indonesia agar eksekusi mati dibatalkan dengan alasan pertimbangan faktor kemanusiaan.
Bahkan, Perdana Menteri Australia Tony Abbot sempat mengaitkan sumbangan pemerintah Australia saat bencana Tsunami di Aceh dengan eksekusi mati.
Artikel ini ditulis oleh:

















