Mochtar menegaskan bahwa Menteri ESDM, Ingnasius Jonan berpesan agar Badan Usaha yang tidak patuhi aturan, dapat dikoordinasikan dengan KPK untuk diselesaikan segera, bila perlu izin usahanya dicabut.

“Secara tegas Pak Menteri perintahkan kepada saya, tolong dikoordinasikan dengan KPK yang bandel-bandel tadi, yang tidak patuhi aturan) untuk diselesaikan segera,” tandas Mochtar.

(Laporan: Dadangsah Dapunta)

Artikel ini ditulis oleh:

Eka