Penambang mengangkut minyak mentah di penambangan minyak rakyat di Wonocolo, Bojonegoro, Jawa Timur, Sabtu (23/7). Tambang rakyat tersebut tengah dikembangkan menjadi objek wisata migas petroleum geoheritage Wonocolo dengan harapan masyarakat mengetahui sejarah pengelolaan migas di Indonesia. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/ama/16

Jakarta, Aktual.com – Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Mochtar Husein mengaku banyak menemukan masalah ketidakpatuhan Badan Usaha Hilir Migas terhadap kewajiban dan aturan yang berlaku, sehingga hal itu berpotensi menghambat penerimaan negara dari sektor hilir migas.

Untuk itu dia akan menelusuri lebih jauh ihwal terjadinya ketidakpatuhan Badan Usaha tersebut. Apakah itu murni karena pelaku usaha tersebut nakal, atau memang karena lemahnya pengawasan.

“Kami sudah mengidentifikasi secara umum, banyak ketidakpatuhan dari Badan Usaha. Itu muncul karena bandel atau karena kurang pengawasan dari BPH. Hal ini harus diwaspadai, kalau memang BPH lengah apalagi disengaja, dilepas, ini gawat, ini bahaya,” jelas Mochtar di Jakarta (17/3).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka