Pihaknya bersama Dinas Peternakan kabupaten/kota se-Pulau Sumbawa sudah berkoordinasi guna pengendalian rabies. Berbagai upaya yang dilakukan, di antaranya vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) berpemilik.
Disnakeswan NTB juga sudah berkoordinasi dan konsultasi ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian guna membahas perkembangan kejadian luar biasa (KLB) rabies di Kabupaten Dompu, dan Sumbawa.
Upaya sosialisasi bahaya rabies di Kabupaten Dompu, Bima, Sumbawa, Sumbawa Barat, dan Kota Bima sudah dilakukan secara terpadu.
“Kami juga sudah melakukan KIE zoonosis rabies di Kabupaten Sumbawa pada 20 Februari 2019,” ucapnya.
Budi menambahkan upaya meningkatkan kewaspadaan di Pulau Lombok juga sudah dilakasanakan bersama beberapa para pihak terkait. Upaya yang dilakukan berupa vaksinasi HPR berpemilik.
Selain itu, menggelar operasi gabungan pengawasan lalu lintas HPR di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, dan Pelabuhan Kayangan, di Kabupaten Lombok Timur.
Artikel ini ditulis oleh: