Jakarta, Aktual.co —Mendekati tanggal 17 Desember, hari diberlakukannya uji coba pelarangan sepeda motor melintasi Jalan protokol MH Thamrin – Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, kantong-kantong parkir sudah disiapkan.
Namun saat Aktual.co mengecek kesiapan salah satu kantong parkir, yakni di Sarinah Thamrin, di lahan parkir seluas 12×20 meter persegi itu ternyata tampak sudah penuh. Padahal aturan belum diberlakukan.
Korlap Secure Parking Sarinah Thamrin, Ifdi Ahmad mengaku lahan parkir di sana memang hanya bisa menampung sekitar 100 unit motor saja.
“Kebanyakan yang parkir juga karyawan yang kerja di sini. Itu aja jumlahnya sekitar 30 motor milik pegawai, sisanya paling pengunjung. Itu juga dimuat-muatin,” kata Ifdi, di Jakarta, Senin (15/12).
Sehingga, dia ragu jika kebijakan pelarangan parkir jadi diberlakukan maka lahan parkir tempat dia bekerja bisa menampung lebih banyak sepeda motor lagi. Karena untuk sekarang saja, petugas parkir harus bersusah payah merapatkan parkiran jika ada motor baru masuk.
Apabila parkiran penuh, lanjut Ifdi, pengendara atau pengunjung akan dihimbau oleh petugas parkir untuk memarkirkan kendaraannya di lahan lain. “Ya parkirnya palingan kita arahkan di gedung sebelah (Djakarta Teather).”
Artikel ini ditulis oleh:

















