Jakarta, aktual.com – Kapal Penjaga Pantai China (CCG) 5402 kembali berupaya memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Kamis (24/10). Insiden ini terjadi hanya sehari setelah kapal yang sama dilaporkan berada di area tersebut. Sebagai respons cepat, Bakamla RI (Badan Keamanan Laut Republik Indonesia) segera mengirimkan Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 untuk melakukan pencegatan dan pengusiran.
Direktur Operasi Laut Bakamla RI, Laksamana Pertama Octavianus Budi Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan terkait keberadaan kapal CCG 5402 yang kembali masuk ke Landas Kontinen Indonesia.
“Kami segera mengirim KN. Pulau Dana-323 untuk melaksanakan intercept. Tujuannya jelas, menjaga kedaulatan dan keamanan perairan Indonesia,” tegasnya.
Pada pukul 07.30 WIB, KN Pulau Dana-323 mencoba berkomunikasi dengan kapal China Coast Guard tersebut, tetapi kapal CCG 5402 tidak merespons. Sebaliknya, kapal itu malah mendekati dan mengganggu MV Geo Coral, kapal survei yang sedang melakukan penelitian di area tersebut.
Merespons tindakan yang dianggap provokatif ini, KN Pulau Dana-323 dengan cepat melakukan upaya penghalauan. Kapal tersebut berusaha mengusir CCG 5402 dari Landas Kontinen Indonesia agar kegiatan survei MV Geo Coral dapat berlangsung tanpa hambatan. Operasi pengusiran ini dilaksanakan dengan koordinasi bersama KRI SSA-378 milik TNI Angkatan Laut.
Di sisi lain, Pranata Humas Ahli Muda Bakamla, Kapten Yuhanes Antara, menegaskan bahwa pengusiran kapal asing yang melanggar wilayah yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara adalah bagian dari langkah untuk menjaga kedaulatan negara.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga keamanan dan integritas wilayah laut Indonesia,” ujarnya.
Kehadiran kapal Penjaga Pantai China di perairan Natuna Utara bukanlah hal yang baru. Ketegangan di wilayah ini sering kali memanas akibat adanya klaim yang tumpang tindih di Laut Natuna Utara, meskipun Indonesia dengan tegas menolak klaim dari pihak China.
Operasi yang dilakukan Bakamla RI bersama TNI AL mencerminkan sinergi yang kuat antara kedua institusi dalam menjaga keamanan perairan Indonesia. Patroli rutin terus dilaksanakan untuk mengantisipasi pelanggaran oleh kapal asing, terutama di kawasan rawan seperti Laut Natuna Utara.
Diharapkan bahwa pengusiran kapal CCG 5402 ini memberi pesan tegas kepada pihak asing bahwa Indonesia tidak akan berkompromi terkait pelanggaran kedaulatan maritimnya.
“Kami akan terus menjaga wilayah perairan kita sesuai dengan tugas dan fungsi Bakamla,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain