Jakarta, Aktual.co —Badan Legislasi Daerah (Balegda) susun rancangan Peraturan Daerah Betawi yang mencakup kesenian, adat istiadat, dan pendidikan. Dengan begitu, nilai kebudayaan dan pengembangan etnik Betawi bisa berjalan baik.
Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Zainuddin yang akrab dipanggil Haji Oding menjelaskan Perda disusun lantaran hingga saat ini hanya Jakarta yang belum punya Perda yang memuat soal etnik. 
“Perda itu nantinya mengatur acara di pemerintahan dengan adat, di sekolah SD ada pelajaran soal sejarah Betawi. Ini juga merupakan penghargaan negara dan pemerintah daerah terhadap putra asli,” kata Oding, di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Pembahasan Perda Betawi, kata dia, juga mendukung dukungan dari sejumlah anggota Balegda. “Setuju dong didukung betul. Ini lagi dibahas, segeralah.”

Artikel ini ditulis oleh: