“Tentu kita akan mencari jalan terbaik. Fokus utama saat ini memang meningkatkan pelayanan jamaah umrah dan haji reguler, begitu pun dengan yang khusus. Kita ingin masyarakat bisa nyaman dalam melaksanakan ibadah.” tutur Bamsoet.
Sekedar informasi, PATUH terdiri dari empat asosiasi penyelenggara umrah dan haji khusus yang telah diakui oleh Kementerian Agama, yaitu Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan dan Inbound Indonesia (Asphurindo), dan Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri).
Fadlan Syiam Butho