Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp848 miliar. AKTUAL/Munzir

Jakarta, Aktual.com – Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo meminta Perhimpunan Asosiasi Travel Umrah dan Haji Khusus (PATUH) ikut serta mengawasi biro perjalanan yang menjadi anggotanya. Dia bahkan meminta PATUH untuk bersikap tegas pada anggotanya yang nakal.

“Saya minta PATUH ikut bertanggungjawab, terutama dalam mengawasi para angotanya. Selain dari segi hukum yang dijalankan oleh pihak kepolisian, pemberian sanksi juga perlu dilakukan oleh asosiasi” kata politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu, saat bertemu PATUH di Ruang Tamu Pimpinan DPR RI, Lantai 3, Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Kamis (1/2).

Menurutnya, saat ini banyak masyarakat yang telah menjadi korban biro perjalanan umrah dan haji. Meski telah membayar biaya keberangkatan, mereka tak bisa menjalankan ibadah karena biro perjalannya tidak beres.

Menanggapi hal tersebut, PATUH berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap para anggotanya. Dikatakan pimpinan PATUH, Fuad Hasan Masyhur, pihaknya juga tidak ingin masyarakat menjadi korban.

Karena itu, PATUH mengusulkan agar dalam RUU Penyelenggaraan Umrah dan Haji (RUU PUH), izin Penyelenggara Ibadah Haji Khusus didaftar ulang setiap tahun. Hal ini diperlukan untuk memudahkan kontrol dan pengendalian.