etua MPR RI Bambang Soesatyo (kanan) bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Minggu (13/11)

Makasar, Aktual.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung Pemerintah Sulawesi Selatan untuk mengambil alih PT Vale Indonesia agar dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Sudah saatnya lahan tambang nikel di Blok Sorowako, Luwu Timur, yang selama ini digarap PT Vale Indonesia dialihkan pengelolaannya ke BUMD provinsi dan kabupaten,” kata Bambang Soesatyo yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar usai bertemu Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman di Makassar, Minggu (13/11).

Bambang juga mendukung langkah Gubernur Andi Sudirman Sulaiman yang menolak perpanjangan kontrak karya perusahaan pertambangan nikel, dan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Kontrak Karya PT Vale Indonesia berakhir pada Desember 2025 mendatang.

Sejak izin eksploitasi pertambangan berlangsung pada 1968, PT Vale dinilai tidak banyak yang dilakukan bagi kesejahteraan masyarakat setempat.

Bahkan menurutnya, eksploitasi sumber daya alam ini hanya menyisakan kondisi yang memilukan dengan meninggalkan kemiskinan ekstrem, khususnya di Luwu Sulsel.

“Lahan kontrak karya yang tidak diperpanjang wajib menjadi milik pemerintah provinsi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di wilayah tersebut,” kata dia.

Terlebih lagi, lanjutnya, tidak hanya Gubernur Sulsel yang menolak perpanjangan kontrak karya PT Vale Indonesia, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga menyatakan penolakan serupa.

Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel per Maret 2022, lima daerah paling miskin di Sulsel adalah Kabupaten Jeneponto dengan persentase 14,28 persen, Pangkep 14,28 persen, lalu disusul Luwu Utara dengan persentase 13,59 persen, kemudian Luwu 12,52 persen dan selanjutnya Enrekang 12,47 persen.

“Pemprov Sulsel harus bekerja keras agar target Presiden Jokowi mewujudkan angka kategori kemiskinan ekstrim di Indonesia nol persen pada tahun 2024 dapat tercapai,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel telah menyampaikan secara langsung bahwa menolak adanya perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Vale Indonesia pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kamis (8/9) lalu.

“Kami tidak ingin menjadi miskin lagi warga kami. Di mana kami kaya raya (sumber daya alam), dan kami hanya jadi penonton,” kata Andi Sudirman.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arie Saputra