Jakarta, Aktual.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta anggota MPR serius menyosialisasikan Empat Pilar MPR kepada seluruh lapisan masyarakat.
“Sosialisasi harus dilakukan secara sungguh-sungguh untuk membumikan nilai-nilai Empat Pilar MPR di tengah-tengah masyarakat,” kata Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam pelantikan anggota MPR Ikbal Djabaid dari Kelompok DPD Daerah Pemilihan Maluku Utara dan Nanang Sulaiman dari Kelompok DPD Daerah Pemilihan Kalimantan Timur di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/10).
Menurut Bamsoet, Empat Pilar MPR adalah jati diri bangsa yang merupakan sintesis yang positif antara nilai-nilai luhur bangsa, seperti nilai religius, kebersamaan dan persatuan, toleransi, serta nilai modern yang universal yang mencakup etos kerja dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, jujur, dan profesional.
Untuk itu, kata Bamsoet, setiap anggota MPR harus bisa berkreasi mengembangkan metode sosialisasi agar nilai-nilai Empat Pilar MPR bukan sekadar bahan untuk dihafal atau dimengerti, melainkan juga diterima dan dihayati, dipraktikkan sebagai kebiasaan, bahkan dijadikan sifat yang menetap pada diri orang Indonesia.
Pada kesempatan itu Bamsoet juga mengajak seluruh anggota MPR, khususnya yang baru saja mengucapkan sumpah, untuk ikut berpartisipasi dalam kajian terhadap substansi dan bentuk hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
“Pikiran-pikiran yang bernas dari saudara dapat disampaikan kepada perwakilan kelompok DPD yang menjadi anggota Badan Pengkajian MPR,” ujarnya.
Lebih jauh Bamsoet mengatakan, pandangan yang menjadikan pemilihan langsung presiden dan wakil presiden sebagai alasan hilangnya GBHN merupakan pemikiran yang cenderung menyederhanakan persoalan.
Menurut dia, pemilihan langsung hanyalah bentuk sistem pemilihan presiden yang sebenarnya merupakan konsekuensi logis dari wujud kedaulatan rakyat. Pemilik kedaulatan memiliki hak pula untuk merumuskan arah pembangunan nasionalnya.
“Di sinilah pentingnya MPR, karena hanya MPR lembaga representasi yang paling lengkap, yaitu terdiri atas representasi politik rakyat (DPR) dan representasi teritorial (DPD),” tutur Bamsoet.
Dengan demikian, lanjut Bamsoet, menjadi jelas bahwa pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung sama sekali tidak terkait dengan pranata haluan negara yang secara ideal semestinya dibuat, ditetapkan, dan dilaksanakan oleh rakyat melalui lembaga perwakilannya.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arie Saputra