Pembangunan masjid ini juga sesuai prosedur yang ada dan tidak ada yang dilanggar. Ini didukung oleh peraturan presiden, persetujuan tiga menteri, regulasi yang diikuti, serta yang menang proyek juga dilakukan penenderan.
“Saya punya niat untuk Allah, ini baik untuk rakyat, jangankan masalah hukum, tiang gantungan pun saya siap. Demi Allah saya bicara di masjid, Tuhan ampunkan saya, perjalankan saya,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, menjelaskan, pembangunan masjid ini diawali saat gubernur melakukan peletakan batu pertama pada 1 Juni 2017 lalu.
“Untuk tahap pertama akan berakhir 31 Maret 2018, setelah mengalami perpanjangan selama 90 hari, karena alasan teknis maupun faktor yang tidak bisa terhindarkan,” jelasnya.
Masjid ini, kata dia, akan melalui pembangunan dengan tiga tahap. Hingga saat ini, lanjutnya, biaya yang sudah dialokasikan sebesar Rp60 miliar, terdiri dari Rp58,6 miliar untuk konstruksi dan Rp1,2 miliar untuk supervisi.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid