Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto (tengah) didampingi Direktur Teknologi & Operasional Bank DKI Priagung Suprapto mendengarkan penjelasan petugas meninjau test kendaraan usai peresmian aplikasi booking online (E-KIR) dan sistem drivethru pelayanan uji KIR di jakarta 27 Oktober 2016.Mekanisme pembayaran uji KIR bisa dilakukan melalui loket drivethru yang ada di PKB KIR,ATM Bank DKI,JakMobile Bank DKI dan Virtual Account Bank DKI.Pembayaran uji KIR melalui digital channel Bank DKI ini merupakan bentuk dukungan Bank DKI terhadap less cash society yang didorong oleh Pemprov DKI. AKTUAL/Eko S HIlman

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Eko S Hilman