Karenanya, terlebih dulu Komisi X DPR meminta pertanggungjawaban dari INASGOC untuk dana PR campaign 15 juta USD dan Broadcasting fee 35 juta USD, sebelum Komisi X DPR menyepakati.
“Komisi X perlu mendalami dulu ajuan anggaran yang disampaikan INASGOC melalui Kemenpora ini, apalagi berdasarkan Perpres 48 Tahun 2017 INASGOC diberi kewenangan untuk melakukan penunjukan langsung, maka perlu dilakukan secara hati-hati.”
“Kita tidam mau karena kecerobohan kita menyetujui usulan anggaran, kemudian berakibat hukum yang buruk di kemudian hari.”
[Nailin In Saroh]
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu