Jakarta, Aktual.co — Pimpinan Wilayah Lajnah Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama Jatim mencatat saat ini banyak kitab kuning atau kitab klasik di kalangan NU yang dibajak untuk kepentingan ekonomi.

“Kami akan menginventarisasi kitab-kitab apa saja yang dibajak, lalu kami akan melapor ke PBNU serta instansi terkait dengan hak cipta,” kata Ketua PW LTN NU Jatim Ahmad Najib di Surabaya, Sabtu (3/5).

Di sela rapat kerja LTN NU Jatim dan pernyataan sikap LTN NU menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), ia menyatakan pihaknya akan memfasilitasi penulis atau ahli waris untuk mengurus hak cipta.

“Yang paling mengkhawatirkan dalam pembajakan kitab kuning itu bukan sekadar kerugian finansial, namun kerugian substansial, karena upaya memproduksi ulang kitab klasik tanpa izin itu berpotensi merusak isi kitab itu sendiri,” katanya.

Menurut dia, pembajakan kitab kuning di lingkungan kaum nahdliyin itu sebenarnya sudah terjadi sejak lama, karena banyak penerbit, terutama penerbit kecil, mencetak ulang kitab kuning tanpa meminta izin penulis atau ahli warisnya, bahkan ada yang tidak mencantumkan nama pengarangnya,” ujarnya.

Najib memberi contoh anak dari seorang kiai yang menulis sebuah kitab bertajuk “Manhaj Dzawin Nadzor (Syarah Alfiah As-Suyuti)” karangan Syaikh Mahfudz At-Termas.

“Kitab tersebut dicetak ulang oleh salah satu penerbit dan beredar di pasaran. Tapi, terjadi banyak kesalahan cetak. Saya tanya teman saya, dia bilang tidak tahu karena tidak pernah minta izin cetak,” katanya.

Keluarga Najib juga merasakan pembajakan tersebut yakni kitab Tanwirul Hija fii Nadzmi Safiinatun Najah, karya KH Akhmad Qusyairi bin Siddiq, kakak mantan Rais Aam PBNU KH Ahmad Shiddiq. “Dan banyak lagi,” katanya.

Menurut dia, ada beberapa faktor kitab klasik NU menjadi korban pembajakan, yakni kurangnya kesadaran kaun santri pada pentingnya hak kekayaan intelektual (HAKI) dan cara berpikir ikhlas di lingkungan kiai dalam menebarkan ilmu.

“Kiai kan tidak berpikir finansial dari kitab yang diproduksi, yang penting dari kitab yang dikarang ilmu bisa sampai ke pembaca. Nah, kurang sadarnya HAKI dan keikhlasan kiai ini disalahgunakan para pembajak,” katanya.

Oleh karena itu, LTN NU Jatim meminta PBNU memperhatikan masalah ini dan pemerintah juga memfasilitasi penertiban masalah pembajakan kitab kuning itu.

“Nanti, kami akan menginventarisasi kitab-kitab apa saja yang dibajak, lalu hasilnya kami laporkan ke PBNU dan instansi terkit HAKI,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: