Jakarta, Aktual.com – Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie meminta perusahaan yang beroperasi di wilayahnya untuk mengikuti Program Amnesti Pajak. Irianto menekankan demikian sebab masih minim kontribusi perusahaan dalam mengikuti program pemerintah.
“Perusahaan yang mengikuti Program Amnesti Pajak di Kaltara ini masih sangat terbatas. Makanya dianjurkan untuk mengikutinya karena berkaitan dengan pendapatan negara,” harapnya di Tanjung Selor melalui keterangan tertulis Humas Pemprov Kaltara, Sabtu (18/3).
Partisipasi perusahaan dalam Program Amnesti Pajak akan berimplikasi pada penambahan anggaran daerah yang tentunya juga bermanfaat positif pada ketenangan perusahaan itu sendiri karena telah memenuhi kewajibannya. Irianto menegaskan pembangunan di daerah bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga beban bagi stakeholder seperti pengusaha.
Jadi, kata Gubernur Kaltara, perusahaan dituntut bertanggung jawab kepada daerah dan negara dan bukan hanya memikirkan tanggung jawab atas usahanya. Ia menekankan kebutuhan dana untuk membangun negara sangat besar sehingga dibutuhkan peran serta pengusaha dan bukan diparkir di bank dalam negeri atau luar negeri.
Gubernur Kaltara mengungkapkan berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional terdapat tiga proyek strategis yang akan dilaksanakan di Kaltara yakni Revitalisasi Bandara Juwata Tarakan, Revitalisasi Bandara Sebatik Kabupaten Nunukan dan Pembangunan Bendungan Long Sempojong. (Ant)
Artikel ini ditulis oleh: