Tenaga kesehatan sedang melakukan pemeriksaan kepada masyarakat peserta vaksinasi booster di Kantor Bank DKI Kantor Layanan Juanda, Jakarta, Sabtu (5/3).

Jakarta, Aktual.com – Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam RDP dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (30/3) mengungkapkan bahwa umur vaksin Covid-19 mempunyai kadaluarsa yang singkat terutama vaksin Astrazeneca.

“Umur vaksin, terutama vaksin AstraZeneca, yang diberikan ke kita pendek,” kata Maxi.

Selain itu, menurut Maxi, banyak penolakan dari sejumlah daerah untuk vaksin merek AstraZeneca karena efek sampingnya. Hal tersebut membuat vaksin menumpuk di Biofarma dan belum didistribusikan.

Vaksin yang kadaluwarsa itu akan dilakukan pemusnahan. “Usulkan ke pak menteri (Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin) dilakukan pemusnahan yang expiry date,” papar Maxi.

Untuk diketahui, ada 19,3 juta dosis vaksin Covid-19 yang telah kedaluwarsa sepanjang Januari 2022 – Maret 2022. Sebanyak 1,5 juta dosis vaksin Covid-19 lainnya akan kadaluarsa pada April 2022.

Dan masih ada tambahan sekitar 1,078 juta vaksin yang akan habis hingga 31 Maret 2022 mendatang. Terbanyak keberadaan berada di Bali dan Nusa Tenggaa Timur, dengan jumlah terbanyak adalah AstraZeneca serta sebagian Sinovac.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dede Eka Nurdiansyah