Jakarta, aktual.com – Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal terhadap 98 Warga Negara Indonesia (WNI) ke sejumlah negara konflik dan pusat aktivitas penipuan daring (scam online).
Kasubdit III Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Amingga Primastito mengungkapkan bahwa para korban direkrut untuk diberangkatkan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural dengan modus yang terstruktur dan terselubung. Upaya penyelamatan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta selama sepekan terakhir.
“Upaya pencegahan ini dilakukan agar para WNI tidak menjadi korban konflik seperti di Timur Tengah yang saat ini sedang terjadi peperangan,” ujar Kombes Amingga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Ia menambahkan, para korban sebagian besar direkrut oleh orang-orang terdekat mereka, seperti kerabat, tetangga, atau teman, yang terlibat dalam jaringan perekrutan terselubung. Mereka dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, pekerja restoran di negara Timur Tengah, serta tenaga kerja untuk industri perjudian dan scam online di Myanmar dan Kamboja.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan, apalagi di negara tujuan seperti kawasan Timur Tengah yang tengah bergejolak akibat konflik bersenjata, dan di perbatasan Thailand-Kamboja yang tidak stabil,” tegasnya.
Amingga menuturkan, seluruh WNI yang dicegah keberangkatannya akan menjalani proses asesmen untuk menelusuri jaringan perekrut sebelum diserahkan kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“Setelah proses tersebut, mereka akan diserahkan kepada BP2MI untuk diberikan sosialisasi dan edukasi terkait proses migrasi yang aman,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, menambahkan bahwa para korban diduga hendak dikirim ke negara-negara seperti Yaman, Qatar, Arab Saudi, Kamboja, Myanmar, dan Malaysia tanpa melalui prosedur resmi pemerintah.
“Banyak dari mereka menyamar sebagai pelancong, pelajar, jemaah ibadah, agar lolos pemeriksaan. Ini menjadi tantangan karena penyamaran dilakukan secara terselubung,” jelas Fanny.
Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap maraknya praktik perdagangan orang berkedok pengiriman PMI. Bareskrim dan Ditjen Imigrasi menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan demi melindungi warga negara dari eksploitasi di luar negeri.
Artikel ini ditulis oleh:
Tino Oktaviano