Jakarta, Aktual.co — Pengamat energi Yusri Usman mendorong Bareskrim untuk terus mendalami pihak-pihak yang terkait dalam kasus dugaan kecurangan tender LPG yang diadakan oleh PT Pertamina (Persero), termasuk Vice President Integrated Suppy Chain (ISC) Pertamina.

Sebagai informasi, PT Pertamina (persero) melalui unit usahanya ISC pada 23 Februari 2015 lalu mengadakan tender LPG yang terdiri dari 22.000 MT butane dan 22.000 MT propane. Namun ISC-Pertamina menabrak aturan yang mereka buat sendiri. Pasalnya, dalam penawaran tender ke peserta disebutkan untuk pricing dan loading bulan April 2015.

Namun, ISC-Pertamina justru memenangkan Total dengan pricing Maret 2015. Dari data yang diterima Aktual, terdapat kerugian perusahaan dan negara mencapai USD400.000 atau sekitar Rp5,2 miliar. Perhitungan kerugian berdasarkan atas perbedaan harga CP Aramco pada bulan Maret 2015 di harga USD480/MT dan bulan April 2015 di harga USD465/MT.

“Kalau Sudah proses hukum ya wajib sesuai pertimbangan penyidik untuk mendalami siapa saja yang terlibat,” kata Yusri Usman saat berbicang dengan Aktual di Jakarta, Senin (8/6).

Bahkan, Yusri juga meminta agar Bareskrim turut menyelidiki kasus angkutan LPG milik Petradec yang diduga kemahalan USD16 Per MT.

“Ada besar potensi kerugian negara sebesar USD740.000 per bulan untuk volume 44.000 MT per bulan,” ujar dia.

Bareskrim Polri kini tengah melakukan penyelidikan dugaan terjadinya tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam tender tersebut. Pada penyelidikan itu, Bareskrim diketahui telah melayangkan pemeriksaan terhadap Manager Market Analysis dan Development ISC Pertamina, Anizar Burlian pada 28 Mei 2015 lalu. Bahkan, Bareskrim juga memanggil Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka