Direktur Tindak Pidana Ekonomi Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setia (kiri) memperlihatkan lembaran uang palsu di Bareskrim, gedung KKP, Jakarta, Kamis (7/12/2017). Bareskrim ungkap jaringan pembuat uang plasu dengan barang bukti 1.500 lembar pecahan Rp 100 ribu. Pelaku merupakan Residivis uang Palsu yang tidak hanya memalsukan uang, namun juga Materai dan Surat Kendaraan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: