Jakarta, Aktual.com — Keberanian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait penangguhan dan tidak memperpanjang izin ekspor PT Freeport dua hari lalu mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Namun setelah dua hari tersebut, sangat disayangkan Dirjen Minerba kembali memberikan izin perpanjangan izin ekspor Freeport enam (6) bulan ke depan.

“Sangat mencengangkan. Hari ini Dirjen Minerba kembali melakukan pengumuman bahwa Rekomendasi Izin Ekspor konsentrat Freeport diperpanjang selama 6 bulan kedepan, bahkan tidak tanggung-tanggung Freeport yang melanggar UU MINERBA malah diberikan bonus penurunan bea keluar dari 7.5% menjadi 5%,” ujar Direktur Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Selasa (28/7).

Menurutnya, perbuatan Freeport tersebut menginjak dan tidak menghargai hukum yang berlaku di Indonesia. Seharusnya Freeport di hukum dengan menaikkan bea keluar karena tidak ada kemajuan berarti dalam proses Pembangunan Smelter malah sebaliknya bea keluar dikurangi.

“Pemerintah sepertinya jadi bangsa pengecut di depan Amerika. Freeport ini sudah terlalu membuat repot bangsa kita, sudah bertahun tahun proses pembangunan smelter tidak jelas nasibnya,” jelasnya.

Bahkan, lanjutnya, kementerian ESDM mengumumkan progres smelter di gresik sudah mencapai 11%, jika dalam 1 tahun cuma 11% artinya Freeport butuh waktu hingga 10 tahun untuk bangun smelter.

“Hal ini jelas penipuan dan pembodohan. Menteri ESDM Sudirman Said harus  bertindak lebih tegas kepada Freeport, arahan presiden jelas, bahwa Freeport harus meemberikan nilai lebih bagi Papua dan Indonesia serta percepatan pembangunan smelter,” terangnya.

Dirinya mempertanyakan pihak-pihak yang bermain dan menjadi antek/komprador Freeport di dalam pemerintahan. Pejabat di Indonesia harus mengabdi pada Indonesia bukan mengabdi pada asing.

“Siapapun pejabat yang menghianati negara ini sebaiknya mundur dan silahkan berbisnis, jangan jadi pebisnis sekaligus jadi pejabat,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka