“Di situ akan terlihat status barangnya sampai dimana, atau kalau bea cukai butuh terkait izin barang biasanya di situ dicantumkan,” jelasnya.

Modus lain yang biasa digunakan para penipu yaitu dengan memperkenalkan warga negara asing (WNA) melalui media sosial.

“Modusnya sederhana, WNA tersebut hanya menginformasikan telah mengirim barang ke calon korban. Tak lama, seseorang yang mengaku dari Bea Cukai menghubungi calon korban dan menyatakan ada kiriman barang atas namanya tapi tidak memiliki dokumen lengkap. Untuk melengkapi dokumen yang dimaksud, korban harus mentransfer sejumlah uang,” tutur Faudzi.

Menurut Faudzi, aksi penipuan berkedok kiriman barang dari luar negeri kini mulai merebak kembali, dan tidak tertutup kemungkinan konsumen di wilayah Timika dan sekitarnya juga disasar oleh para pelaku penipuan.

“Dulu ada yang pernah ditangkap, jaringan Hongkong, Iran, tapi sekarang mulai marak lagi. Kalau di Timika memang belum ada laporan, tapi ini sifatnya awareness agar konsumen lebih berhati-hati,” imbau Faudzi.

Artikel ini ditulis oleh: