Timika, Aktual.com – Jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Amamapare, Timika, Papua, mengingatkan warga setempat untuk mewaspadai modus penipuan baru berkedok barang kiriman dari luar negeri (impor).

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Amamapare Faudzi Ahmad Safrullah mengatakan perkembangan dunia digital saat ini membuat warga semakin mudah memesan barang dari luar negeri secara online.

“Modus yang paling sering digunakan yaitu pelaku menyampaikan bahwa barang yang dipesan ditahan oleh bea cukai. Pelaku beralasan bahwa dokumen pemesan barang tidak lengkap sehingga diminta segera melengkapi izinnya agar barang tersebut tidak dilelang bea cukai,” katanya, Selasa (15/1).

“Biasanya mereka mengirimkan manifes atau AWab atau BL yang sebenarnya itu abal-abal,” tambahnya.

Ia menyarankan konsumen mengecek sendiri barang kiriman dari luar negeri dengan membuka situs resmi Bea Cukai; http://www.beacukai.go.id/barangkiriman.

Pemesan barang harus memasukkan resi pengiriman barang di situs tersebut. Dari situ akan diketahui posisi terakhir barang beserta dokumen bea cukai jika memang dibutuhkan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid