Bekasi, Aktual.com – Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, menangkap seorang pelaku begal bersenjata api berinisial EDA yang tengah beroperasi mencari korban di Jalan Baru Underpass, Bekasi Timur.

“Kami tangkap saat memburu korban Senin (6/7) sekira pukul 01.00 WIB,” kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda di Bekasi, Kamis (9/7).

Penangkapan tersebut dilakukan berkat laporan dari warga Bekasi Timur bahwa ada orang yang diduga akan melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan senjata api.

“Kami lalu memastikan dugaan warga tersebut dengan cara memberhentikan sepeda motor dan melakukan penggeledahan,” katanya.

Namun saat polisi menggeledah bagian saku pelaku, yang bersangkutan melakukan perlawanan karena diketahui membawa senjata api rakitan. Petugas pun terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembakkan peluru ke bagian kaki pelaku.

“Sebelumnya kami dapat informasi ada kelompok yang mau melakukan pencurian sepeda motor, dan setelah digeledah di badannya ternyata benar ditemukan senpi,” katanya.

Menurut dia, senjata api rakitan yang dibawa pelaku merupakan jenis revolver kaliber 38 bergagang kayu dengan empat peluru aktif kaliber 38. “Senjata yang digunakan adalah senjata rakitan yang dibawa dari kampungnya,” katanya.

Polisi juga menyita sebuah kunci T berikut lima buah anak kunci yang berada di dalam tas warna hitam. Saat ditangkap, EDA mengaku bahwa dia sering melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.

“Sasarannya adalah pemukiman penduduk yang sepi. Sebelumnya pelaku juga pernah melakukan pencurian kendaraan bermotor di Bekasi Timur,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: