“Dia (Hilman) sambil nyetir mewawancarai langsung Novanto yang duduk di bangku tengah,” ungkap Argo.

Awak media sempat menanyakan apakah Hilman masuk dalam kategori menyembunyikan orang yang sedang diburu KPK.

Hanya saja Argo tidak menjelaskan secara rinci soal keterlibatan Hilman yang akhirnya menyebabkan kecelakaan itu. “Belum dapatkan itu. Silakan ke KPK, kami hanya laka lantas saja,” ucap Argo.

Penyidik lembaga antirasuah sejak Rabu (15/11) malam mendatangi rumah Setya Novanto untuk menjemput secara paksa. Setya Novanto, untuk kedua kalinya ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP. Namun, penyidik KPK tidak berhasil membawa Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sebelum insiden kecelakaan itu terjadi, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan, apabila ada pihak yang mencoba menyembunyikan Ketua DPR RI Setya Novanto dapat dijerat dengan pasal Obstruction of Justice atau perbuatan yang menghalang-halangi proses penegakan hukum.

“Itu namanya menghalangi penegakan hukum,” kata Mahfud di Jalan Dempo 3, Matraman, Jakarta Pusat, Kamis (16/11).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby