Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (26/10). DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta terkait klarifikasi adanya pelanggaran perjanjian kerjasama nomor 4 tahun 2009 tentang pemanfaatan lahan TPST Bantar Gebang, diantaranya persoalan standarisasi kendaraan dan jam operasional serta kewajiban Pemprov DKI tentang pembayaran tipping fee. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/ama/15

Bekasi, Aktual.com – Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah menjajaki kerja sama pembuangan sampah ke lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terletak di Kecamatan Bantargebang.

“Kami sedang mengajukan permohonan agar sampah warga Bekasi dapat membuang sampah di Tempat Pengolahan sampah Terpadu Bantargebang milik DKI, karena sejumlah kendala teknis,” kata Kepala Bidang Pengembangan dan Data Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Ratim, di Bekasi, Senin (4/1).

Menurut dia, kendala yang dimaksud di antaranya kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu milik Pemkot Bekasi saat ini sudah mulai melebihi kapasitas tampung.

Saat ini luas lahan TPA Sumurbatu, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi yang mencapai 15,8 hektare sudah sepenuhnya terisi sampah.

“diperkirakan pada Februari 2016, TPA Sumurbatu sudah ‘overload’ dan perlu segera ada perluasan lahan,” katanya.

Selain itu, kata dia, jumlah produksi sampah masyarakat Kota Bekasi pada 2016 diprediksi akan mengalami peningkatan sekitar 220 meter kubik per hari dari 2015.

“Pada 2015, jumlah produksi sampah warga Kota Bekasi rata-rata mencapai 1.529 meter kubik per hari, sedangkan 2016 diprediksi menjadi 1.750 meter kubik per hari,” katanya.

Menurut dia, pengelolaan sampah warga Kota Bekasi saat ini bergantung pada kesiapan DKI untuk memberikan sebagian lahannya sebagai tempat untuk menampung sampah warga Kota Bekasi.

“Saat ini sedang dijajaki rencana penggabungan tersebut. Sebab, ada rencana, Pemprov DKI akan melakukan swakelola sampahnya,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan memanfaatkan pemberian hibah 40 truk sampah dari DKI untuk mengantisipasi munculnya sampah liar di tengah masyarakat.

“2015 masih banyak sampah yang tidak terangkut oleh kami. Tapi tahun ini kami sudah memperoleh tambahan truk sampah dari DKI serta akan dilakukan juga penambahan truk sampah baru dari APBD murni Kota Bekasi,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: