Jakarta, Aktual.com – Dana-dana off budget sempat banyak dilakukan oleh BUMN di zaman Orde Baru (Orba) silam. Selain itu, dana-dana seperti ini juga pernah dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam membangun proyek tapi dananya tak tercatat di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Padahal mekanisme dana seperti itu dianggap melanggar hukum. Mestinya pemerintah harus mengantisipasi penggunaan dana tersebut, baik di BUMN maupun di Pemda.
“Untuk mengikis dana off budget ini harus belajar sama Pak Rizal Ramli. Karena pada zaman Orba permainan dana off budget ini antara lain terjadi di Bulog,” kata analis ekonomi politik, Abdulrachim Kresno, di Jakarta, Selasa (9/5).
Namun ketika terjadi reformasi dan, kata dia, Rizal Ramli diangkat menjadi Kepala Bulog oleh Presiden Abdurahman Wahid pada waktu itu, maka praktik dana off budget ini dibersihkan dan semua uang keluar-masuk dicatat dalam pembukuan Bulog.
“Sehingga dilaksanakanlah majemen Bulog yang bersih dan menguntungkan negara. Hal ini harus diantisipasi jangan terulang di BUMN lain,” jelas dia.
Namun, kata dia, sangat disayangkan di zaman Ahok menjadi Gubernur DKI dana off budget ini dihidupkan lagi. Dana off budget ini, sebagai dana yang tidak dicatat di dalam APBD DKI, namun dana tersebut ada dan digunakan untuk proyek-proyek dan program-program DKI.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka