Presiden Prabowo Subianto menghadiri Peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Jumat, 1 Mei 2026. Aktual/BPMI Setpres/Rusman

Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menegaskan DPR tidak boleh mengulangi kesalahan dalam proses pembentukan undang-undang, khususnya di sektor ketenagakerjaan.

Ia merujuk pada pengalaman penyusunan Undang-Undang Cipta Kerja yang sempat dikoreksi oleh Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, hal tersebut harus menjadi pelajaran penting dalam pembahasan regulasi ke depan.

“DPR tidak boleh melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya,” ujar Irma, Jumat (1/5/2026).

Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang ketenagakerjaan, Komisi IX menegaskan posisinya sebagai leading sector dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU TK). Irma menyebut pihaknya telah menyurati pimpinan DPR agar pembahasan RUU tersebut tidak diambil alih oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Menurutnya, penguasaan substansi ketenagakerjaan berada di Komisi IX, sehingga pembahasan RUU TK seharusnya tetap dilakukan oleh komisi terkait guna menghasilkan regulasi yang komprehensif dan tepat sasaran.

Politikus NaDem ini juga menekankan pentingnya menghadirkan undang-undang yang berkeadilan dan tidak berpihak pada kepentingan tertentu. Ia mengingatkan agar RUU TK tidak kembali berujung pada uji materi di Mahkamah Konstitusi.

“RUU ini harus menjadi win-win solution bagi buruh maupun pengusaha, tanpa ada pihak yang dirugikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan Komisi IX telah membentuk panitia kerja (panja) sebagai langkah awal pembahasan RUU tersebut. Karena itu, ia menilai tidak tepat jika Baleg mengambil alih proses legislasi yang telah berjalan.

Irma memastikan Komisi IX siap menyelesaikan pembahasan RUU Ketenagakerjaan secara optimal, termasuk mengkaji setiap klausul dan pasal secara mendalam guna memberikan kepastian hukum bagi dunia kerja di Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka Permadhi