Jakarta, Aktual.com – Penandatangan Head of Agreement (HoA) proses divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia dengan PT Inalum (Persero) terus menjadi sorotan berbagai kalangan.

Program Director INDEF, Berly Martawardaya mengatakan, dari proses divestasi tersebut terdapat sisi positif dan negatifnya. Sisi positifnya, pemerintah akan menjadi pemegang saham terbesar dan akan mendongkrak nilai saham anggota holding PT Inalum lainnya.

“Dapat mendongkrak nilai saham anggota holding PT Inalum lainnya. Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh PT Inalum akan menjadi pemegang saham terbesar di PT FI,” ujarnya dalam diskusi di Jakarta Selatan, Jumat (3/8).

Selain itu, menurutnya, secara teknis jika ingin PT FI dapat beroperasi normal dengan mempertimbangkan keberlanjutan cepat tanpa proses transisi yang berat, maka akuisisi saham bisa menjadi pilihan yang baik.

Sementara itu, sisi negatifnya, kemungkinan PT Inalum tidak akan berkuasa penuh atas aktivitas operasional tambang.

“Kemungkinan hanya sebagai pemegang saham, tetapi tidak berkuasa penuh atas aktivitas opersional PT FI,” tuturnya.

Sementara itu, mantan Dirjen Mineral dan Batu Bara ESDM, Felix Sembiring, mengingatkan, sebaiknya proses divestasi yang dilakukan itu baiknya bertahap. Pasalnya, jika itu dilakukan langsung, lanjut dia, PT Inalum akan langsung menanggung investasi fasilitas smelternya.

“Sebaiknya divestasi dilakukan secara bertahap. Apabila saat ini dan sebelum persetujuan final IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) dilakukan, maka investasi pembangunan unit smelter dan refinery akan langsung ditanggung PT Inalum sebesar 51 persen,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan