Untuk aset, kata dia, Pemkot sudah berupaya menginventarisir serta melakukan sertifikasi tanah bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung.

Pekan lalu Pemkot Bandung baru saja menerima sertifikasi untuk 7.942 bidang aset dari BPN. Ia berharap, hingga akhir 2018, sekitar tiga ribuan aset yang tersisa dapat segera tersertifikasi.

“Harapan saya begitu (tahun ini beres), kemarin kita kan terus-terusan sertifikasi dengan BPN. Namun kita akan terus memperbaiki secepatnya, sampai saatnya WTP. Jika belum WTP kita harus terus kerja keras dalam memenuhi standar tersebut,” katanya.

Perihal pengembalian belanja daerah, kata Oded, Pemkot diberi waktu selama dua bulan untuk mengejar pihak ketiga agar kelebihan pembayaran bisa segera dikembalikan lagi ke kas daerah. Menurutnya, kelebihan belanja tersebut bukan melulu soal proyek, namun juga termasuk barang dan jasa.

“Kan dalam belanja ini diantaranya ada kelebihan pembayaran dari pihak ketiga, akan kita progress untuk segera dikembalikan,” katanya.

Ant

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara