Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPR Johnny G Plate mengatakan fraksinya masih mendalami substansi revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2003 tentang KPK, sebelum memberikan sikap akhir apakah menerima atau menolak revisi.

“Kami mendalami secara substansial tidak hanya terbatas pada kebijakan umum karenanya argumentasi substansial dan alasan relevan yang akan menjadi pertimbangan kami,” kata Johnny, di Jakarta, Kamis (18/2).

Dia mengatakan, sisi positif dan negatif akan didalami secara seimbang dengan pendekatan berpikir positif sehingga tidak asal menolak atau asal dukung.

Menurut dia, fraksinya tidak memainkan politik citra tetapi secara serius mendalami masalah ini karena terkait dengan penyelenggaraan negara yang bersih.

“Pemberantasan tindak pidana korupsi yang kuat oleh KPK dan perlindungan hak privat yang juga melekat disisi lainnya,” ujarnya.

Fraksi Nasdem hingga saat ini sejalan dengan sikap pemerintah yang setuju revisi terbatas pada empat butir yang dibicarakan.

Namun, fraksinya secara serius memperhatikan pendapat masyarakat terkait dengan revisi UU KPK, sebagai masukan dalam menentukan sikap politik fraksi yang akan disampaikan pada saat rapat paripurna nanti.

“Jika ada perubahan sikap fraksi maka terlebih dahulu akan dikomunikasikan dengan pemerintah,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara