aktual.com- Direktur Eksekutif KPK Watch Yusuf Sahide mengatakan, reformasi kepolisian tidak bisa jalan jika yang melakukan reformasi adalah pejabat lama, Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.

“Misalnya nih, saya sebagai kapolri, saya mau direformasi di era kepemimpinan saya. Tapi saya masih menjabat Kapolri dan apalagi sudah membentuk tim. Ini jadinya nanti defend. ingin mempertahankan status quo,” tandas Yusuf Sahide dalam podcast YouTube aktualforum, Sabtu 27 September 2025.

Menurut Yusuf, reformasi ini harus dijalankan oleh seorang kapolri transisi yang bisa menjemput dan melancarkan visi besar Presiden Prabowo dalam reformasi Polri ke depan.

Menurutnya, sejumlah nama untuk jadi calon kapolri transisi ini cukup banyak dan sudah mencuat ke publik. Ada yang berinisial S,D, R dan lainnya. Tapi yang jelas itu hak preogratif presiden.

“Yang namanya reformasi itu harus ada pergantian pemimpin. Tidak mungkin ada reformasi kalau masih pemimpin yang sama, karena dia adalah bagian dari masalah itu,” tandasnya.

Selain itu, Komite Reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden harus memiliki keterwakilan dari berbagai unsur masyarakat.

“Harus mempertimbangkan dari unsur Polri, nama Pak Ahmad Dhofiri itu bisa menjadi salah satu yang bisa mewakili karena kit tahu kapasitas dan integritasnya,” kata Yusuf Sahide.

Dari kalangan tokoh sipil, Yusuf mengatakan, Prof Mahfud MD adalah tokoh yang perannya luar biasa. Sebagai akademisi, dan punya pengalaman di pemerintahan, terutama saat menjabat sebagai Menkopolhukam. Sehingga sangat cocok masuk dalam komite reformasi.

“Prof Mahfud tentunya banyak tahu Masalah-masalah di kepolisian. Kita juga menyarankan aktivis HAM. Misalnya Usman Hamid bisa masuk komite,” ujar Yusuf.

Selain itu, lanjutnya, para pakar di bidang kepolisian seperti Indriarto Seni Aji, para praktisi hukum seperti Todung Mulia Lubis atau mantan ketua KPK Saut Situmorang.

Dengan masuknya para tokoh ini akan menjadi pembobotan dalam komite tentang apa saja yang harus direformasi di tubuh kepolisian.

“Pembentukan komite reformasi Polri ini harus melibatkan tokoh eksternal, jangan seperti yang dibuat Pak Listiyo yang isinya 52 jenderal dari internal,” ucapnya.

Ginting : Tim Reformasi Kapolri Ibarat Tukang Cukur, Ingin Cukur Rambut Sendiri 

Pendapat serupa juga disampaikan pengamat politik dan militer Universitas Nasional Selamat Ginting. Menurutnya, Dengan memanggil para tokoh masyarakat sipil dan mengangkat Ahmad Dhofiri sebagai staf presiden bidang reformasi Polri, Prabowo menegaskan ingin ngambil alih dan memimpin langsung reformasi Polri.

“Dilihat dari reshuffle itu ini menunjukkan Presiden akan memimpin langsung perubahan itu. Reshuffle jadi langkah strategis politis, sekaligus menjawab tuntutan publik. Bahwa kinerja kepolisian itu menjadi sorotan,” papar Selamat Ginting dalam fodcast aktualforum, Sabtu 27 September 2025.

Namun, lanjut Ginting, saat presiden melakukan perjalanan ke luar negeri terjadi ironi. Ketik Kapolri Listiyo Sigit membentuk tim reformasi Polri yang seluruh anggotanya internal.

“Bagi saya ini Jenderal Listiyo Sigit sedang melawan Presiden. Ada apa ini? Sebelum dibentuk komite reformasi oleh Presiden, kok ia membentuk lebih dulu tim reformasi Polri,” tandas Ginting.

Pembentukan itu, lanjutnya, dilakukan baru pada tanggal 16 atau 17 September 2025. Hal ini tidak etik secara politik.

“Ini bisa juga dibilang sebagai subordinasi yang dilakukan oleh Jenderal Listiyo Sigit Prabowo,” tukasnya.

Lebih jauh Ginting menilai, langkah pembentukan tim reformasi dan tranformasi Polri ini ibarat orang mau periksa kesehatan ke dokter, belum didiagnosis tapi dia bilang sudah sehat. Padahal belum diperiksa.

“Atau ini ibarat tukang cukur, mau cukur rambutnya sendiri. Nah menurut saya ini betul-betul defensif,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, rakyat harus menunggu apa respon dan langkah-langkah yang akan diambil presiden setibanya di dalam negeri.

Selain itu, langkah Listiyo membentuk tim reformasi, menunjukan bahwa ia tidak mau institusinya diperiksa okeh pihak luar. Karena sudah seharusnya komite reformasi berasal dari unsur luar.

“Mereka berasal dari ahli di bidang politik, pemerintahan, sosiologi, psikologi karena di Polri banyak tindakan yang dianggap menyimpang,” ujarnya.

Namun lagi-lagi, kata Ginting, patut dipertanyakan apakah pembentukan tim reformasi Polri ini sebagai bentuk kelincahan atau kelancangan? Karena sepertinya ia ingin membentengi institusi kepolisian dari intervensi pihak luar.

Kapolri Jenderal Listiyo Sigit mengatakan, pembentukan tim reformasi Polri bertugas untuk mengevaluasi berbagai program kepolisian dan menyerap berbagai masukan dari masyakarat. Termasuk dari komite reformasi Polri yang dibentuk oleh Presiden Prabowo.

“Polri sudah mempersiapkan tim internal untuk kemudian mengevaluasi seluruh program yang telah kami laksanakan. Sehingga masukan-masukan dsn perbaikan akan langsung kita tindaklanjuti,” kata Kapolri kepada media di PTIK, Jakarta, 22 September 2025.

Kapolri mengatakan, tim reformasi akan menjadi wadah untuk mengkaji sorotan publik kepada kepolisian. Mulai dari operasional, pengawasan hingga budaya organisasi. ***