Kemudian Muhamad Gufron (24) berangkat ke Filipina tanggal 7 Maret 2017 dan Muhammad Ilham Syaputra (21) berangkat tanggal 20 November 2016. Kata dia, khusus untuk Muhammad Ilham diduga sudah meninggal namun, jasadnya belum ditemukan.

“Jadi yang tiga lagi belum lengkap identitasnya sehingga mereka (PNP) hanya menyampaikan ada empat DPO ini yang dicari. Mereka juga mengirimkan tiga nama lagi yang patut diduga terlibat,” terang Martin.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, informasi dari PNP itu akan diteruskan ke Divisi Hubungan Internasional Polri dan selanjutnya disebarkan ke seluruh jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia.

“Ketujuh orang ini masuk secara legal ke Filpina karena mempunyai paspor. Kita masih belum mengetahui keberadaan mereka apakah masih ada di Merawi atau sudah pergi. Inilah yang perlu kita cari,” demikian Martin.

Laporan: Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby