Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul (Butho/Aktual.com

Jakarta, Aktual.com – Philipine National Police (PNP) merilis tujuh warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam penyerangan Kota Marawi di Filipina Selatan.

Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus mengatakan, empat orang di antaranya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pasalnya, lanjut dia, empat dari tujuh WNI itu sudah dimasukkan ke dalam DPO karena identitas dan fotonya sudah terdeteksi.

“Yang empat dirilis sebagai DPO karena sudah ada data dan fotonya,” ujar Martin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/5).

Empat WNI yang dirilis sebagai DPO itu adalah Al Ikhwan Yushel (26) berangkat ke Filipina pada 28 Maret 2017. Yayat Hidayat Tarli (31) berangkat ke Filipina 15 April 2017.
Selanjutnya Angga Suprayogi (33) berangkat ke Filipinan pada 15 April, dan Yoki Pratama Windyarto (21) berangkat ke Filipina 4 Maret 2017.

Sementara tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam penyerangan oleh kelompok militan Maute ke Kota Marawi itu adalah Moch Jaelani Firdaus (26) berangkat ke Filipina 7 Maret 2017.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby