Jakarta, Aktual.com —Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat akan mengeluarkan dua aturan baru terkait jaringan gas dan harga gas bumi guna memudahkan masyarakat untuk bisa memasak dengan biaya murah menggunakan gas bumi.
“Aturan pertama yakni terkait regulasi tata kelola gas bumi,” ujar Wiratmaja di Jakarta, Selasa (8/12).
Regulasi ini menyangkut pembangunan jaringan distribusi gas untuk rumah tangga, yang menjadi program prioritas pemerintah dengan tujuan diversifikasi energi, mengurangi subsidi elpiji yang terus meningkat setiap tahun, hingga penyediaan gas bumi sebagai energi bersih dan murah.
“Presiden minta industri gas harus menjadi energi primer. Dengan gas bumi, masyarakat bisa mendapatkan bahan bakar yang lebih bersih, aman, praktis, dan murah. Program ini kelanjutan dari program konversi minyak tanah ke elpiji, sekarang elpiji ke gas bumi,” jelas dia.
Lebih lanjut, yang kedua adalah regulasi yang berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) tentang harga gas bumi. Harga gas ini terkait paket stimulus ketiga yang aturannya harus terbit sebelum 1 Januari 2016.
“Kami minta masukan agar sebelum aturan ini terbit bisa matang baru dipublikasikan. Harus kerja sama dan sinergi dengan parlemen (DPR) juga, jadi masih butuh waktu,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka