Menurutnya, hal ini karena banyak juga calon jamaah yang berasal dari pulau atau desa terpencil. “Tentu ini akan berdampak pada penambahan biaya serta kesulitan transportasi untuk menuju kantor VFS Tasheel yang hanya ada di beberapa provinsi dan kota besar saja,” ujar mArfi Hatim.
Dia menegaskan, ada baiknya Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk meninjau ulang kebijakan ini dan duduk bersama dengan regulasi di Indonesia.
“Kami sangat berharap Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mau duduk bersama dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait lainnya guna mencari solusi alternatif yang terbaik dan tidak membebani, apalagi merepotkan calon jamaah umrah yang akan beribadah ke Tanah Suci,” tegasnya.
Akan tetapi, kalau harus diterapkan, Arfi mengusulkan sebaiknya pada tahap awal agar perekaman biometrik di bandara keberangkatan jamaah umrah saja.
“Hal itu dapat dilakukan ketika jamaah hendak berangkat. Atau, bisa juga VFS Tasheel membuka kantor di seluruh kabupaten/kota. Sehingga, dengan demikian, dapat memudahkan calon jamaah yang ingin beribadah ke Tanah Suci,” tambahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid