Sandiaga merasa tidak mengerti relevansinya dan tidak memiliki urusan sama sekali dengan perseteruan mereka.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Tanah Abang Kompol Mustakim mengatakan, pemeriksaan Sandiaga berdasarkan berita yang marak di media sosial.

Pemanggilan terhadap Sandiaga terkait kasus pencemaran nama baik, dimana pihak pelapor adalah Dini Indrawati Septiani, sedangkan pihak terlapor adalah Eli.

“Jadi gini dulu itu kan komunitas lari ada perseteruan gitu loh, cewek sama cewek. Ngapain jangan gila lu. Hanya kata-kata itu saja, jangan gila lu. Laporannya pencemaran nama baik. Padahal dia kan enggak gila, dikatain gila. Pada saat itu komunitas lari ada sekitar lima atau enam orang,” kata Mustakim.

Mustakim juga membantah kalau pemeriksaan terhadap calon Wakil Gubernur tersebut ada tekanan dari pihak lain. Sementara itu, laporan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada November 2013 sudah dikeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara. [Ant]

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Wisnu