Jakarta, Aktual.com – Mantan Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Australia Sufaini Usman Syekhy, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membebaskan Gubenur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, karena dinilai tidak ada bukti-bukti yang dapat ditunjukkan KPK.

“Kami meminta KPK segera lepaskan Irwandi. Kalau tidak ini akan menjadi potensi konflik di Aceh,” kata Sufaini, di Banda Aceh, seperti dikutip melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (16/7).

Sufaini juga mendesak KPK segera mengklarifikasi bahwa yang dilakukan terhadap Irwandi bukanlah operasi tangkap tangan (OTT), sebab tidak ada bukti korupsi yang disita KPK dari tangan Irwandi. “Pak Irwandi dikatakan OTT, sesungguhnya beliau bukan kena OTT,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) Fahmi Nuzula mengancam jika KPK tidak segera melepaskan Irwandi, maka pihaknya akan menutup pusat pemerintahan di Aceh.

“Kami imbau kepada Plt Gubernur, juga kepada bupati se-Aceh tolong jangan ngantor,” ujar Fahmi.

Baik Sufaini maupun Fahmi, sama-sama mengecam sikap KPK yang menurut mereka berlebihan terhadap Irwandi. Menurut Fahmi, KMAB akan menggelar aksi besar-besaran menuntut KPK melepaskan Irwandi Yusuf. Aksi direncanakan akan dilangsungkan beberapa hari ke depan. “Mengajak semua elemen masyarakat Aceh untuk kembali menggalang aksi massa sebesar-besarnya,” katanya lagi.

Irwandi Yusuf sebelum terpilih sebagai Gubernur Aceh adalah juru propaganda GAM. Irwandi saat ini juga menduduki jabatan sebagai Ketua Umum Partai Nasional Aceh (PNA), salah satu partai lokal terbesar di Bumi Serambi Mekkah.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: