Mereka yang menolak menandatangani dokumen tersebut telah menempatkan diri mereka “di luar sistem penyelamatan laut yang terorganisir, dengan segala konsekuensi konkret yang dapat dimiliki.”

Italia sebelumnya mengancam untuk menutup pelabuhannya ke organisasi non pemerintah yang tidak mendaftar, namun seorang sumber Kementerian Dalam Negeri mengatakan bahwa kelompok tersebut akan menghadapi lebih banyak pemeriksaan dari pihak berwenang Italia.

Beberapa diantaranya keberatan dengan pasal yang menyebutkan bahwa setiap kapal wajib membawa migran ke pelabuhan aman sendiri dan mengizinkan polisi Italia ada dalam kapalnya saat operasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu