Jakarta, Aktual.co — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Wijojanto (BW). Pemanggilan tersebut digelar pada Selasa (27/1) pukul 10.00 WIB di kantor Komnas Ham, Jakarta.
Dikatakan salah satu tim kuasa hukum BW, Dadang Dwi Sasongko pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan sehubungan dengan peristiwa penangkapan yang dialami oleh kliennya.
“Proses pemeriksaan besok di Komnas HAM. Sehubungan dengan peristiwa penangkapan yang dialami Pak Bambang,” ungkap Dadang, di gedung KPK, Senin (26/1).
Salah satu anggota tim kuasa hukum BW, Usman Hamid menambahkan bahwa, pemanggilan tersebut digelar karena, adanya laporan masyarakat yang menganggap penangkapan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri telah meyalahi etika hukum.
“Komnas HAM menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat tentang pelanggaran HAM dan penyalahgunaan kekuasaan dari kepolisian dalam proses penangkapan dan penahanan pak Bambang,” papar Usman.
Diketahui, Wakil Ketua KPK itu dibekuk oleh tim Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (23/1) di Depok, Jawa Barat. Penangkapan tersebut dilakukan setelah BW mengantar anaknya untuk sekolah.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















