Jakarta, Aktual.co — Bank Indonesia (BI) berharap Kantor Perwakilan Bangka Belitung (Babel) di Kota Pangkalpinang dapat mulai beroperasi pada sekitar bulan Desember 2014.

“Kami harus meninjau lokasi rencana kantor perwakilan BI di sini,” kata Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah usai diskusi tentang peran BI dalam stabilitas sistem keuangan di Pangkalpinang, Sabtu (25/10).

Hingga saat ini Bangka Belitung masih menjadi bagian dari wilayah kerja Kantor Perwakilan BI VII Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang berkantor di Palembang.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara mengharapkan Kantor Perwakilan BI Babel dapat diresmikan pada Desember 2014.

“Bulan Desember rencananya akan resmi dibuka kantor perwakilan di Provinsi Bangka Belitung,” kata Tirta Segara dalam diskusi yang juga dihadiri Kepala Perwakilan BI Wilayah VII Sumbagsel, Mirmansyah.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebelumnya adalah bagian dari Provinsi Sumatera Selatan, namun menjadi provinsi sendiri bersama Banten dan Gorontalo pada tahun 2000.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tanggal 21 November 2000 yang terdiri dari Kabupaten Bangka, Kabupaten Belitung dan Kota Pangkalpinang.

Pada tahun 2003 berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tanggal 23 Januari 2003 dilakukan pemekaran wilayah dengan penambahan empat kabupaten yaitu Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung Timur.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan pemekaran wilayah dari Provinsi Sumatera Selatan.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka