Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 4,5 persen dalam Rapat Dewan Gubernur periode 18-19 Mei 2020.
“Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar di tengah ketidakpastian pasar keuangan global,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa (19/5).
Bank Indonesia juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga deposit facility dan lending facility sebesar 3,75 persen dan 5,25 persen.
Dalam kesempatan ini, Bank Indonesia ikut melihat ada ruang penurunan suku bunga seiring dengan rendahnya tekanan inflasi dan perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi pada 2020.
Bank Indonesia juga akan terus memperkuat bauran kebijakan yang diarahkan untuk memitigasi penyebaran COVID-19, menjaga stabilitas pasar uang dan sistem keuangan serta bersinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.