Jakarta, Aktual.com — Bank Indonesia menyatakan temuan potongan uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 sebanyak 62 karung plastik di Bekasi adalah uang asli namun sudah tidak layak edar.

“Sesuai pengamatan tim dari BI memang itu uang asli yang sudah tidak layak edar yang kemudian diracik oleh BI,” kata Direktur Departemen Komunikasi BI Peter Jacobs di Jakarta, Senin (15/6).

Menurut Peter, pecahan uang yang sudah tidak ada nilainya tersebut seharusnya dibuang melalui rekanan Bank Indonesia (pihak ketiga) ke tempat pembuangan akhir sesuai dengan perjanjian.

“Kami akan meneliti rekanan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai hukum dan perjanjian yang berlaku,” kata Peter.

Oleh karena itu, Peter menegaskan bahwa uang tersebut bukanlah uang palsu atau gagal cetak, melainkan yang asli yang sudah lusuh atau tidak layak edar yang kemudian dihancurkan oleh BI.

Sebelumnya, Polres Bekasi mengamankan 62 karung plastik dari sebuah lahan kosong di Jl Jatirahayu, Pondok Gede, Bekasi. Sebanyak 62 karung itu diduga berisi potongan uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 Penemuan 62 karung diduga berisi uang palsu itu terjadi pada Jumat (12/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, warga bernama Ratna melihat karung yang diduga berisi potongan uang yang berada di lahan kosong Jl Bhakti II RT 07/12 Kelurahan Jatirahayu, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Tiga saksi telah dimintai keterangan terkait penemuan karung diduga berisi uang palsu ini, yakni Matromli, Olety dan Sariman yang tinggal di dekat tempat penemuan. Dari hasil keterangan saksi, disebutkan bahwa karung diduga berisi uang palsu itu dibawa oleh mobil pick up hitam sekitar lima hari yang lalu. Sopir yang membuang karung tersebut bercirikan laki-laki tinggi sekitar 160 cm, kulit sawo matang, rambut lurus pendek dan perawakan sedang.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka