Beranda Lensa Aktual Flash Photos Biaya Haji Naik Jadi Rp35,23 Juta per Jemaah Flash Photos Biaya Haji Naik Jadi Rp35,23 Juta per Jemaah 12 Maret 2018, 16:20 Menteri Agama Lukman Hakim, Ketua panitia kerja (Panja) dari Ketua Komisi VIII DPR Noor Ahmad, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menandatangani surat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 Hijriah/2018 di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/18). Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah. Angka itu tercatat naik sekitar Rp345 ribu dibanding penyelenggaraan haji tahun lalu, yaitu Rp34,89 juta. AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Agama Lukman Hakim, Ketua panitia kerja (Panja) dari Ketua Komisi VIII DPR Noor Ahmad, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menandatangani surat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 Hijriah/2018 di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/18). Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah. Angka itu tercatat naik sekitar Rp345 ribu dibanding penyelenggaraan haji tahun lalu, yaitu Rp34,89 juta. AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Agama Lukman Hakim, Ketua panitia kerja (Panja) dari Ketua Komisi VIII DPR Noor Ahmad, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menandatangani surat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 Hijriah/2018 di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/18). Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah. Angka itu tercatat naik sekitar Rp345 ribu dibanding penyelenggaraan haji tahun lalu, yaitu Rp34,89 juta. AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Agama Lukman Hakim, Ketua panitia kerja (Panja) dari Ketua Komisi VIII DPR Noor Ahmad, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menandatangani surat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 Hijriah/2018 di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/18). Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah. Angka itu tercatat naik sekitar Rp345 ribu dibanding penyelenggaraan haji tahun lalu, yaitu Rp34,89 juta. AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Agama Lukman Hakim, Ketua panitia kerja (Panja) dari Ketua Komisi VIII DPR Noor Ahmad, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menandatangani surat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 Hijriah/2018 di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/18). Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah. Angka itu tercatat naik sekitar Rp345 ribu dibanding penyelenggaraan haji tahun lalu, yaitu Rp34,89 juta. AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Agama Lukman Hakim, Ketua panitia kerja (Panja) dari Ketua Komisi VIII DPR Noor Ahmad, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menandatangani surat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 Hijriah/2018 di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/18). Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah. Angka itu tercatat naik sekitar Rp345 ribu dibanding penyelenggaraan haji tahun lalu, yaitu Rp34,89 juta. AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Agama Lukman Hakim, Ketua panitia kerja (Panja) dari Ketua Komisi VIII DPR Noor Ahmad, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong menandatangani surat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 Hijriah/2018 di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/18). Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah. Angka itu tercatat naik sekitar Rp345 ribu dibanding penyelenggaraan haji tahun lalu, yaitu Rp34,89 juta. AKTUAL/Tino Oktaviano Menteri Agama Lukman Hakim, saat mengikuti panja sebelum menandatangani surat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1439 Hijriah/2018 di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/3/18). Pemerintah bersama Komisi VIII DPR menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2018 sebesar Rp35,23 juta per jemaah. Angka itu tercatat naik sekitar Rp345 ribu dibanding penyelenggaraan haji tahun lalu, yaitu Rp34,89 juta. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Flash Photos BTN Lepas Ribuan Pemudik Gratis Flash Photos Safari Ramadan, BTN Kembali Santuni Anak Yatim Flash Photos BTN Salurkan Bantuan Bagi Anak Yatim Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Mengenal Sosok Budi Prakoso 13 Oktober 2020, 15:29 Arbain Nawawi [21]: Beriman Kepada Allah dan Istiqamahlah 23 April 2020, 10:06 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Berita Lain BRIN Harap MK Berikan Keputusan Sengketa Pemilu yang Mendamaikan 20 April 2024, 00:37 KPK Buka Peluang Periksa Keluarga SYL 20 April 2024, 06:38 Ketua PSSI Jamin Kontrak STY Aman Jika Indonesia ke 8 Besar... 20 April 2024, 01:32