Jakarta, Aktual.co — Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Padang, Sumatera Barat, Reza Sadat Syahmeini mengatakan pemerintah daerah dapat menerbitkan obligasi melalui bursa efek sebagai solusi pembiayaan.

“Obligasi pemerintah daerah merupakan surat hutang yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk mendapatkan dana dalam rangka membiayai daerah tersebut,” kata Reza di Padang, Jumat (9/1).

Reza menjelaskan bagi pemerintah daerah yang membutuhkan biaya untuk membangun infrastruktur dan kebutuhan lainnya dapat menerbitkan obligasi pemerintah daerah yang akan difasilitasi oleh Bursa Efek Indonesia.

Pemerintah daerah dapat menggunakan dana yang terhimpun dari penjualan obligasi tersebut untuk membangun jalan, jembatan, perkantoran dan lainnya, kata dia.

Ia mengatakan selama ini memang obligasi pemerintah daerah belum begitu dikenal dan yang lebih populer adalah obligasi yang dikeluarkan pemerintah pusat yang lazim disebut obligasi Ritel Indonesia (ORI).

Akan tetapi tidak ada salahnya bagi daerah yang ingin membutuhkan pembiayaan menerbitkan obligasi ini sebagai salah satu alternatif, katanya.

Ia mengatakan obligasi pemerintah daerah sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal dimana pemerintah daerah dapat mencari pinjaman sebagai alternatif penerimaan daerah.

Tidak hanya itu, penerbitan obligasi pemerintah daerah juga merupakan sarana investasi bagi masyarakat setempat yang memiliki kelebihan uang, dengan membelinya dan akan menerima keuntungan pada akhir waktu sesuai ketentuan yang berlaku, ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka